Maroko - Kembali seorang blogger harus menjalani hukuman berat karena tulisan yang dipostingnya di internet. Kali ini, blogger dari Maroko bernama Mohammed Erraji dibui selama dua tahun karena dinilai menghina raja Maroko.

Erraji yang berusia 29 tahun itu diproses secara hukum setelah menulis artikel di sebuah koran online. Dalam tulisan itu, ia berpendapat bahwa kebiasaan Raja Mohammed VI mengumbar hadiah tertentu membuat rakyat jadi bermental pengemis.
"Hal ini membuat rakyat Maroko hidup tanpa martabat, hanya bergantung pada sumbangan dan hadiah," tulisnya seperti dikutip detikINET dari Reuters, Rabu (10/9/2008).

Polisi pun membekuk Erraji dan dia diadili tanpa kehadiran pembela hukum. Langsung saja Erraji 'dihadiahi' hukuman 2 tahun penjara dan denda 357 poundsterling.

"Dia diadili dalam sepuluh menit. Hakim menjatuhkan dakwaan begitu cepat. Dia tak punya kesempatan untuk membela diri," demikian kesaksian keluarga Erraji yang menghadiri persidangan.

Lembaga Reporters Without Borders pun mengkritik keputusan itu dan meminta Erraji segera dibebaskan. Sementara pihak pemerintah Maroko belum memberi komentar mengenai penahanan Erraji.

Bukan kali ini saja penghinaan terhadap raja Maroko di internet berbuah hukuman. Pada Februari 2008, seorang pemuda yang memalsukan profil raja di situs Facebook juga dibui, namun kemudian dibebaskan karena tekanan dunia internasional.

Sumber : detikNet

Related Posts by Categories



0 comments

Post a Comment

Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.
Anonim : Jika tidak ingin mempublikasikan profile anda (tidak disarankan).

Info-Ngeblog Ranking Search Engine